Persyaratan
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga (perihal : Permohonan Pencatatan Ormas )
- Foto Copy Akte Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD & ART Ormas.
- Foto Copy Surat Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham RI atau SKT dari Kemendagri.
- Program kerja organisasi sesua visi dan misi
- SK tentang susunan Pengurus Organisasi
- Program Kerja
- Biodata Pengurus Ormas
- Pas Photo berwarna 4 x 6
- Foto Copy KTP
- Surat Keterangan Domisili Organisasi dari Lurah / Kades
- NPWP atas nama Organisasi.
- Surat Pernyataan tidak dalam sengketa pengurusan ormas.
- Surat Pernyataan Kesanggupan melaporkan kegiatan ormas minimal satu tahun sekali.