Persyaratan

  1. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga (perihal : Permohonan Pencatatan Ormas )
  2. Foto Copy Akte Pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD & ART Ormas.
  3. Foto Copy Surat Pengesahan Badan Hukum dari Kemenkumham RI atau SKT dari Kemendagri.
  4. Program kerja organisasi sesua visi dan misi
  5. SK tentang susunan Pengurus Organisasi
  6. Program Kerja
  7. Biodata Pengurus Ormas
  8. Pas Photo berwarna 4 x 6
  9. Foto Copy KTP
  10. Surat Keterangan Domisili Organisasi dari Lurah / Kades
  11. NPWP atas nama Organisasi.
  12. Surat Pernyataan tidak dalam sengketa pengurusan ormas.
  13. Surat Pernyataan Kesanggupan melaporkan kegiatan ormas minimal satu tahun sekali.