TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BIDANG IDEOLOGI, WAWASAN KEBANGSAAN DAN KARAKTER BANGSA
TUGAS:
menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di lingkup ideologi, wawasan kebangsaan, bela Negara, karakter bangsa, pembauran kebangsaan, bhineka tunggal ika dan sejarah kebangsaan.
FUNGSI:
- Perencanaan program dan kegiatan di bidang ideologi, wawasan kebangsaan, bela negara, dan karakter bangsa sesuai lingkup tugas bidang
- Pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, bela negara, dan karakter bangsa kepada masyarakat
- Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan pembinaan karakter kebangsaan
- Pelaksanaan fasilitasi pembentukan, pembinaan, dan pengembangan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
- Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan upacara peringatan hari-hari besar nasional dan upacara kenegaraan.
- Pelaksanaan koordinasi dengan perangkat daerah, instansi terkait dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan kegiatan bidang.
- Penyusunan laporan, evaluasi, dan dokumentasi pelaksanaan kegiatan bidang.
- Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan lingkup tugasnya.