Bid. Ideologi , Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa

Tupoksi :

Bidang Bina Ideologi Dan Wawasan Kebangsaan, mempunyai tugas pokok merenca nakan, merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan kegiatan menganalisis atas pelaksanaan kegiatan dibidang ketahanan Ideologi negara, wawasan kebangsaan, bela negara , nilai-nilai sejarah kebangsaan dan penghargaan kebangsaan dan melakukan pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibidangnya

Untuk melaksanakan tugas pokok, Bidang Idiologi dan Wawasan Kebangsaan menyelenggarakan fungsi  :

  1. Penyusunan perencanaan program dan kegiatan di bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan ;
  2. Fasilitasi dan peningkatan kapasitas aparatur Kesbangpol di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelkam, bina masyarakat dan tenaga kerja, penanganan konflik pemerintahan, penanganan konflik sosial, pengawasan orang asing dan lembaga;
  3. Pelaksanaan dan fasilitasi kegiatan di bidang ketahanan ideologi negara, wawasan kebangsaan, bela negara, nilai-nilai sejarah kebangsaan dan penghargaan kebangsaan skala Kota;.
  4. Koordinasi dan fasilitasi pembinaan penyelenggaraan pemerintahan (bimbingan, super-visi & konsultasi, perencanaan, penelitian, pemantauan, pengem bangan dan evaluasi ) di bidang ketahanan ideologi negara, wawasan kebangsaan, bela negara, nilai-nilai sejarah kebangsaan dan penghargaan kebangsaan skala Kota ;
  5. Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di bidang ketahanan ideologi negara, nilai-nilai sejarah kebangsaan dan penghargaan kebangsaan skala kota,
  6. Fasilitasi dan peningkatan kapasitas aparatur Kesbangpol di bidang ketahanan ideologi negara, wawasan kebangsaan, bela negara, nilai nilai sejarah kebangsaan dan penghar gaan kebangsaan skala kota ;
  7. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap kegiatan bidang ketahanan ideologi negara, wawasan kebangsaan, bela negara, nilai-nilai sejarang kebangsaan dan penghargaan kebangsaan ;
  8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan atasan sesuai bidangnya .
  9. Untuk menyelenggarakan fungsi, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan mempunyai uraian tugas :
  10. Mengkonsep rencana kerja di bidang ketahanan Ideologi negera, wawasan kebangsaan, bela negara, nilai-nilai sejarah kebangsaan dan penghargaan kebangsaan sebagai pedo man pelaksanaan tugas ;
  11. Mempelajari . menelaah peraturan perundang-undangan, keputusan, petunjuk, perenca naan bidang ketahanan ideologi negara, wawasan kebnagsaan, bela negara, nilai-nilai sejarah kebangsaan dan penghargaan kebangsaan sebagai dasar pelaksanaan tugas ;
  12. Mempelajari disposisi atasan untuk menindaklanjuti pelaksanaan tugas ;
  13. Memberikan petunjuk, arahan dan mendistribusikan tugas kepada bawahan ;
  14. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menunjang pelaksanaan tugas;
  15. Membina pelaksanaan kegiatan di bidang ketahanan ideologi negara dan wawasan kebangsaan ;
  16. Melaksanaan kegiatan di bidang ketahanan ideologi negara dan wawasan kebangsaan ;
  17. Melaksanaan pembinaan dan pemberdayaaan masyarakat di bidang Ideologi negara dan wawasan kebangsaan ;
  18. Mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di bidang Ideologi dan wawasan     kebangsaan;
  19. Meningkatkan kapasitas aparatur di bidang Ideologi negara dan wawasan kebangsaan ;
  20. Meneliti konsep naskah dinas di bidang ketahanan Ideologi negara dan wawasan kebangsaan ;
  21. Memberikan layanan konsultasi, fasilitasi, pelaksanaan program bidang ketahanan Ideologi negara dan wawasan kebangsaan ;
  22. Mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan bidang ketahanan Ideologi negara, wawasan kebangsaan dan penghargaan kebangsaan ;
  23. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan baik secara lisan maupun tertulis ;
  24. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sesuai dengan bidang tugasnya;