Koordinasi dengan Ormas

Sidomukti, Hari Kamis tanggal 18 Nopember 2021 bertempat di Badan Kesbangpol Kota Salatiga telah diselenggarakan kegiatan yaitu pengarahan FPBI, Perkenalan dengan Pengurus FPBI, Pemaparan Program Kerja FPBI 2021.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiag Drs.Joko Haryono memberi arahan :

a. Ormas menjadi agen informasi bagi Pemerintah

b. Mensukseskan program kerja pemerintah

c. Kesbangpol menjadi koordinator bidang 3 dalam gugus tugas covid 19, yaitu merubah perilaku masyarakat dan tahapan vaksinasi. /frd

Nomenklatur Baru Pada Kesbangpol

Pada Tanggal 1 januari 2021 Badan Kesbangpol Kota Salatiga sudah memberlakukan SOTK baru, Badan Kesbangpol Merupakan OPD yang membantu Walikota dalam Urusan pemerintahan Umum.

Dasar Hukum

a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik,

b. Peraturan walikota Salatiga Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Badan Kesbangpol dengan urusannya merupakan tipe A, sehingga terdiri dari 4 bidang yaitu Bidang Kewaspadaan Nasional danPenanganan Konflik,Bidang Politik Dalam Negeri, Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Bidang Ketahanan Ekonomi,Sosial, Budaya, agama dan Organisasi Kemasyarakatan.