PENDATAAN ORMAS DI SALATIGA

Sidomukti, Badan Kesbangpol; sesuai dengan Program Kerja Badan Kesbangpol Tahun 2019, Badan Kesbangpol Kota Salatiga melakukan pendataan ulang terhadap Ormas/LSM di KOta Salatiga, baik sudah tidak exis lagi atau sudah tidak malaksanakan kegiatan sehinga perlu dikeluarkan Surat Keterangan Terdata bagi Ormas/LSM di Kota Salatiga.

Kegiatan ini sangat diperlukan karena keterkaitan fasilitasi Ormas dan juga data kelembagaan pada Badan Kesbangpol.

Diharapkan ormas/LSM aktif berperan serta meng update atau melaporkan ke Badan kesbangpol terkait Ormas/LSM yang ada.

Pendataan Ke Kampung Percik
Pendataan Ke Pagutyuban Becak